Contoh Surat Perjanjian Jual Beli Rumah
7/06/2019
Tambah Komentar
Download Contoh Surat Perjanjian Jual Beli Rumah - Jual beli rumah merupakan transaksi yang memerlukan dokumen penting seperti sertifikat kepemilikan tanah. Mengingat rumah merupakan properti dengan harga yang cukup tinggi, maka dalam proses jual beli rumah hendaknya disertai dengan surat perjanjian bermatrai. Terutama jika jual beli rumah dibayar dengan cara bertahap.
Kepemilikan rumah biasanya memiliki kwitansi Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang dibayarkan sesuai dengan Nilai Jual Objek Pajak NJOP tanah dan rumah tersebut. Maka dalam membeli rumah, harus diteliti dahulu siapa pemilik asli tanah dan rumah yang hendak akan dibeli. Hal ini berguna ketika terjadi sengketa di suatu hari nanti.
Nah, dikesempatan kali Artikelusaha.net akan membagikan contoh surat jual beli rumah yang dapat digunakan dalam transaksi jual beli rumah. Adapun dalam membuat surat perjanjanjian jual beli tanah ada beberapa poin yang harus diperhatikan.
1. Nama dan Identitas Pihak Pertama dan Kedua
Pencantuman nama dan identitas serta pemberian label pihak pertama dan pihak kedua menandakan adanya transaksi jual beli yang sah antar kedua belah pihak. Pihak pertama biasanya ditujukan untuk orang yang memiliki rumah dan pihak kedua untuk orang yang hendak membelinya.
2. Identitas Rumah
Menunjukkan fakta atau identifikasi yang dimiliki rumah tersebut. Biasanya berupa nomor sertifikat, alamat lengkap rumah berdiri, gambar atau nomor gambar situasi rumah, luas tanah, dan luas bangunan yang berdiri di atasanya. Kejelasan perihal tersebut ditujukan untuk menandai sebuah properti yang hendak diperjualbelikan.
3. Harga Rumah
Harga yang dicantumkan mencakup 3 hal. Pertama harga dari tanah yang dijual, harga dari bangunan rumah dan akumulasi harga keduanya.
4. Cara Pembayaran – Ini merupakan hal penting lainnya. Baik di bayar tunai maupun secara KPR, dan dalam hal ini juga dicantumkan tanggal pembayaran terakhir untuk pelunasan pembelian tersebut.
5. Uang Tanda Jadi
Ini dimaksudkan untuk memperjelas dan mensahkan status dimulainya proses penjualan. Baik tunai maupun KPR, uang tanda jadi dilakukan untuk mengikat kedua belah pihak dengan perjanjian bahwa pihak pertama tidak akan menjual rumah dan tanah tersebut ke pihak lain dan pihak kedua akan melunasi pembayarannya.
6. Jaminan dan Saksi
Ini ditujukan untuk pihak pertama agar mengukuhkan dan memberi kejelasan bahwa rumah yang hendak dijual memang dimiliki sepenuhnya oleh yang bersangkutan, maka ditunjuk sekurang-kurangnya dua saksi yang mampu membenarkan status tersebut.
7. Penyerahan dan Status Kepemilikan
Menandai kapan dilakukan penyerahan rumah berikut sertifikat dan kunci (simbol) dari pihak pertama dan pihak kedua, sekaligus melakukan pemindahan status kepemilikannya.
8. Pembaliknamaan Kepemilikan
Hal ini mengatur cara-cara mengalihnamakan sertifikat, dan mengikat pihak pertama untuk sepenuhnya akan membantu proses balik nama kepada pihak kedua. Selain itu dicantumkan juga kewajiban pembayaran biaya balik nama yang sepenuhnya akan ditanggung oleh pihak kedua.
9. Pajak, Iuran dan Pungutan
Sebelum penandatangan surat perjanjian ini, seluruh pungutan, iuran hingga pajak yang berlaku pada rumah tersebut masih ditanggung oleh pihak pertama namun setelah penandatangan maka akan jatuh kepada pihak kedua.
10. Masa Berlaku Perjanjian dan Hal Lain Lain
Ini mengatur bilamana pada saat perjanjian dibuat pihak pertama meninggal dunia, maka surat perjanjian pembelian rumah masih bisa berlangsung dan diwakili oleh pewaris sah dari rumah tersebut. Serta menetapkan hal lain-lain yang belum tercantum, akan diselesaikan dengan cara mufakat oleh kedua belah pihak.
11. Tanda Tangan dan Pengesahan Materai
Surat perjanjijan jual beli rumah ini pun akan diakhiri dengan penandatanganan oleh pihak pertama dan pihak kedua yang disahkan dengan penempelan materai. Tidak hanya itu pencantuman nama dan tanda tangan saksi pun juga dilakukan di bawah tanda tangan pihak pertama dan kedua.
Kepemilikan rumah biasanya memiliki kwitansi Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang dibayarkan sesuai dengan Nilai Jual Objek Pajak NJOP tanah dan rumah tersebut. Maka dalam membeli rumah, harus diteliti dahulu siapa pemilik asli tanah dan rumah yang hendak akan dibeli. Hal ini berguna ketika terjadi sengketa di suatu hari nanti.
Nah, dikesempatan kali Artikelusaha.net akan membagikan contoh surat jual beli rumah yang dapat digunakan dalam transaksi jual beli rumah. Adapun dalam membuat surat perjanjanjian jual beli tanah ada beberapa poin yang harus diperhatikan.
Poin Penting Surat Perjanjian Jual Beli Rumah
1. Nama dan Identitas Pihak Pertama dan Kedua
Pencantuman nama dan identitas serta pemberian label pihak pertama dan pihak kedua menandakan adanya transaksi jual beli yang sah antar kedua belah pihak. Pihak pertama biasanya ditujukan untuk orang yang memiliki rumah dan pihak kedua untuk orang yang hendak membelinya.
2. Identitas Rumah
Menunjukkan fakta atau identifikasi yang dimiliki rumah tersebut. Biasanya berupa nomor sertifikat, alamat lengkap rumah berdiri, gambar atau nomor gambar situasi rumah, luas tanah, dan luas bangunan yang berdiri di atasanya. Kejelasan perihal tersebut ditujukan untuk menandai sebuah properti yang hendak diperjualbelikan.
3. Harga Rumah
Harga yang dicantumkan mencakup 3 hal. Pertama harga dari tanah yang dijual, harga dari bangunan rumah dan akumulasi harga keduanya.
4. Cara Pembayaran – Ini merupakan hal penting lainnya. Baik di bayar tunai maupun secara KPR, dan dalam hal ini juga dicantumkan tanggal pembayaran terakhir untuk pelunasan pembelian tersebut.
5. Uang Tanda Jadi
Ini dimaksudkan untuk memperjelas dan mensahkan status dimulainya proses penjualan. Baik tunai maupun KPR, uang tanda jadi dilakukan untuk mengikat kedua belah pihak dengan perjanjian bahwa pihak pertama tidak akan menjual rumah dan tanah tersebut ke pihak lain dan pihak kedua akan melunasi pembayarannya.
6. Jaminan dan Saksi
Ini ditujukan untuk pihak pertama agar mengukuhkan dan memberi kejelasan bahwa rumah yang hendak dijual memang dimiliki sepenuhnya oleh yang bersangkutan, maka ditunjuk sekurang-kurangnya dua saksi yang mampu membenarkan status tersebut.
7. Penyerahan dan Status Kepemilikan
Menandai kapan dilakukan penyerahan rumah berikut sertifikat dan kunci (simbol) dari pihak pertama dan pihak kedua, sekaligus melakukan pemindahan status kepemilikannya.
8. Pembaliknamaan Kepemilikan
Hal ini mengatur cara-cara mengalihnamakan sertifikat, dan mengikat pihak pertama untuk sepenuhnya akan membantu proses balik nama kepada pihak kedua. Selain itu dicantumkan juga kewajiban pembayaran biaya balik nama yang sepenuhnya akan ditanggung oleh pihak kedua.
9. Pajak, Iuran dan Pungutan
Sebelum penandatangan surat perjanjian ini, seluruh pungutan, iuran hingga pajak yang berlaku pada rumah tersebut masih ditanggung oleh pihak pertama namun setelah penandatangan maka akan jatuh kepada pihak kedua.
10. Masa Berlaku Perjanjian dan Hal Lain Lain
Ini mengatur bilamana pada saat perjanjian dibuat pihak pertama meninggal dunia, maka surat perjanjian pembelian rumah masih bisa berlangsung dan diwakili oleh pewaris sah dari rumah tersebut. Serta menetapkan hal lain-lain yang belum tercantum, akan diselesaikan dengan cara mufakat oleh kedua belah pihak.
11. Tanda Tangan dan Pengesahan Materai
Surat perjanjijan jual beli rumah ini pun akan diakhiri dengan penandatanganan oleh pihak pertama dan pihak kedua yang disahkan dengan penempelan materai. Tidak hanya itu pencantuman nama dan tanda tangan saksi pun juga dilakukan di bawah tanda tangan pihak pertama dan kedua.
Download Surat Jual Beli Rumah Doc dan PDF
Berkut ini contoh surat perjanjian jual beli rumah yang bisa digunakan untuk transaksi jual beli. Contoh surat jual beli rumah berikut terdiri dari forma doc (ms. word) dan juga suraj jual beli tanah PDF. Bagi Anda yang ingin merubah atau mengedit silahkan download surat jual beli rumah format word. Bagi yang ingin langsung di print dan digunakan, silahkan download surat jual beli rumah PDF.
Surat Jual Beli Rumah Format Doc - Download
Surat Jual Beli Rumah PDF
Berikut ini contoh surat perjanjian jual beli rumah dengan format PDF. Silahkan unduh melalui link dibawah, ikuti link dan tunggu proses scan virus. Kemudian cari tombol dengan tulisan Visit Link dibawah.
Surat Perjanjian Jual Beli Rumah Format PDF - Download
Demikian ulasan dan pembahasan artikel dengan judul Contoh Surat Perjanjian Jual Beli Rumah. Semoga bermanfaat bagi para yang hendak transaksi jual beli tanah. Terimakasih atas kunjungan Anda. Sampai jumpa lagi di artikel terbaru dan menarik lainya. Wassalam...
Dapatkan informasi terbaru gratis langsung via E-mail. Klik
SUBSCRIBE
Discaimer: Semua penggunaan konten (video, gambar, dan teks) diambil dari label yang bebas untuk didistribusikan. Jika Anda menemukan pelanggaran hak cipta, link rusak atau penawaran kerjasama silahkan hubungi Kontak Kami.
Belum ada Komentar untuk "Contoh Surat Perjanjian Jual Beli Rumah"
Posting Komentar